Lahan pertanian Indonesia menghasilkan limpahan hasil panen, namun di balik hasil utama tersebut, seringkali tersisa persoalan klasik: limbah jerami. Jerami, sisa batang padi yang melimpah, selama ini sering dianggap sebagai residu yang dibakar (menimbulkan polusi) atau hanya digunakan sebagai pakan ternak. Akan tetapi, di tengah krisis energi global dan tuntutan menjaga kelestarian alam, limbah ini kini dipandang sebagai “emas hijau” yang tersembunyi.
Kabar baik datang dari inovasi anak bangsa, Tim Bobibos, yang berhasil mengubah jerami menjadi bahan bakar melalui proses ilmiah yang menarik perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Inilah bukti bahwa prinsip menjaga alam, yang ditekankan dalam syariat, sejalan dengan kemajuan teknologi yang berkelanjutan.
Baca juga : Gema Keadilan: Mengapa Delapan Negara Siap Menangkap Benjamin Netanyahu
Ilmu dan Ibadah: Proses Ilmiah Jerami Jadi Bahan Bakar
Inovasi yang diusung oleh Tim Bobibos membuktikan bahwa ilmu pengetahuan dapat menjadi sarana untuk melaksanakan amanah Allah Azza Wajalla dalam menjaga bumi. Proses utama di balik keberhasilan Jerami Jadi Bahan Bakar ini adalah pirolisis.
Pirolisis adalah proses dekomposisi termokimia material organik—dalam hal ini jerami—dengan pemanasan pada suhu tinggi tanpa kehadiran oksigen. Hasil dari proses ini adalah tiga produk utama yang bernilai energi:
- Bio-oil (Minyak Nabati): Cairan yang dapat diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar cair.
- Arang: Residu padat yang dapat digunakan sebagai bahan bakar padat atau bio-char.
- Gas: Gas yang dihasilkan dapat digunakan sebagai sumber energi panas untuk keberlanjutan proses.
BRIN sendiri secara terbuka menyatakan kesediaan untuk bermitra, mengakui potensi besar dari Jerami Jadi Bahan Bakar ini sebagai solusi ganda: mengurangi limbah pertanian (mengatasi polusi) sekaligus menciptakan kemandirian energi terbarukan (Bisnis.com).
Menjauhi Israf: Dalil Syariah di Balik Pemanfaatan Limbah
Dalam Islam, prinsip pemanfaatan sumber daya harus didasarkan pada menjauhi israf (pemborosan) dan tabdzir (menyia-nyiakan). Membakar jerami tanpa manfaat hanya akan menghasilkan polusi dan kerugian, yang bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umum.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memperingatkan kita agar tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam memanfaatkan karunia alam.
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya: “Makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan (melampaui batas). Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Mengubah limbah jerami menjadi energi adalah bentuk ketaatan terhadap ayat ini. Ini adalah praktik bisnis halal yang mengubah kerugian lingkungan menjadi keuntungan ekonomi dan sosial.
Baca Juga : Koperasi Syariah Terbaik: Benteng Amanah Hadapi Rupiah Baru
Peluang Koperasi Syariah dan Asy-Syirkah dalam Energi Hijau
Bagi para Shohibus Syirkah dan pegiat koperasi syariah seperti Asy-Syirkah, inovasi Jerami Jadi Bahan Bakar membuka horizon baru dalam investasi Muamalah Syariah. Peluangnya terbentang luas, mulai dari:
- Pendanaan mudharabah atau musyarakah untuk mendirikan pabrik pirolisis skala kecil di sentra pertanian.
- Pemberdayaan petani untuk mengumpulkan jerami, menciptakan mata pencaharian tambahan.
Bisnis yang berlandaskan keberkahan dan memberikan solusi nyata bagi lingkungan adalah bisnis yang sejalan dengan tujuan syariat (Maqashid Syariah). Mari kita dukung inovasi ini menuju kemandirian energi yang berkah, insya Allah.
Sumber Rujukan:
- Bisnis.com (Kahfi): https://hijau.bisnis.com/read/20251116/652/1929165/brin-ajak-tim-bobibos-bermitra-begini-penjelasan-ilmiah-jerami-jadi-bahan-bakar
- Al-Qur’an Surah Al-A’raf: 31.
