Setiap Muslim pasti mendambakan keberkahan dalam hidup dan hartanya. Namun, tahukah Anda bahwa ada satu dosa besar dalam muamalah (transaksi) yang secara tegas diperangi oleh Allah ﷻ dan Rasul-Nya? Dosa itu adalah riba. Riba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan praktik yang membinasakan, merusak keberkahan harta, dan mengancam keimanan. Melalui artikel ini, kita akan mengupas tuntas apa itu riba, dalil-dalilnya, bahayanya, serta bagaimana kita bisa menghindarinya.
Apa Itu Riba dan Mengapa Ia Diharamkan?
Secara bahasa, riba berarti tambahan atau kelebihan. Dalam istilah syariat, riba adalah tambahan yang diambil dari suatu pinjaman atau transaksi jual-beli yang bertentangan dengan syariat Islam. Islam mengharamkan riba karena alasan berikut:
- Ketidakadilan: Riba merugikan pihak yang lemah dan miskin, karena mereka harus mengembalikan uang dengan jumlah yang lebih besar.
- Merusak Solidaritas Sosial: Riba menciptakan jurang antara si kaya dan si miskin.
- Menghilangkan Keberkahan Harta: Harta yang didapatkan dari riba tidak akan membawa ketenangan, justru akan menghilangkan keberkahan.
Dalil-Dalil dari Al-Qur’an dan Hadits tentang Bahaya Riba
Banyak sekali dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yang dengan tegas melarang riba. Dalil-dalil ini menunjukkan keseriusan dosa riba dan dampaknya di dunia maupun akhirat.
1. Seruan Perang dari Allah dan Rasul-Nya
Allah ﷻ berfirman:
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah ﷻ dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Ayat ini adalah peringatan yang paling keras tentang bahaya riba. Tidak ada dosa lain yang disebutkan akan diperangi oleh Allah ﷻ dan Rasul-Nya selain riba, menunjukkan betapa besar dan kejinya dosa ini.
2. Dosa Riba Lebih Berat dari Berzina
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang dan dia tahu, lebih berat dosanya daripada tiga puluh enam kali berzina.” (HR. Ahmad, Shahih)
Hadits ini membuka mata kita bahwa dosa riba itu jauh lebih keji dari yang kita bayangkan. Riba bukan hanya dosa yang memengaruhi harta, tetapi juga merusak tatanan moral dan spiritual seorang muslim.
Dampak Buruk Riba dalam Kehidupan
Riba tidak hanya menimbulkan dosa di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga membawa dampak buruk di kehidupan sehari-hari:
- Harta Tidak Bertambah: Secara kasat mata harta riba terlihat bertambah, namun hakikatnya, Allah ﷻ akan menghilangkan keberkahan di dalamnya.
- Sulitnya Menemukan Ketenangan: Harta riba akan membawa kegelisahan, ketakutan, dan ketidaknyamanan.
- Terjerumus dalam Dosa Lain: Praktik riba seringkali menjerumuskan seseorang untuk berbohong, menzalimi orang lain, dan melanggar hukum syariat lainnya.
Solusi untuk Menjauhi Riba: Beralih ke Keuangan Syariah Murni
Menyadari bahaya riba, maka setiap muslim wajib berikhtiar untuk membersihkan diri dari segala bentuk transaksi ribawi. Lantas, bagaimana solusinya?
Solusinya adalah beralih pada sistem keuangan syariah murni yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para salaf. Sistem ini tidak hanya menawarkan transaksi yang halal, tetapi juga memastikan setiap akad dilandaskan pada keadilan, transparansi, dan keberkahan.
Asy-Syirkah hadir sebagai koperasi syariah murni yang menjadi jawaban atas kegelisahan umat. Kami menawarkan solusi investasi dan pembiayaan yang:
- Purely Syariah: Setiap akad dan transaksi sesuai dengan Kitabullah wa Sunnah, fatwa ulama (AAOIFI, DSN-MUI), serta berpegang teguh pada prinsip Khuruj Min Ikhtilaf dan Saddudz Dzari’ah.
- Feasible & Profitable: Kami hanya berinvestasi pada proyek riil yang telah teruji kelayakannya, sehingga potensi keuntungan optimal tetap terjaga.
- Secured: Setiap proyek diwajibkan memiliki jaminan aset (kolateral) minimal 120% dari nilai proyek, menjamin keamanan dana anggota.
Kesimpulan
Riba adalah dosa besar yang membinasakan. Kewajiban kita sebagai seorang muslim adalah menjauhinya dan mencari jalan yang halal dan berkah. Dengan beralih ke sistem keuangan syariah murni, kita tidak hanya mengamalkan ajaran agama, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Jika Anda ingin membersihkan muamalah Anda dari riba dan berinvestasi dengan aman, berkah, dan sesuai manhaj salaf, silakan [klik di sini untuk bergabung dengan Asy-Syirkah].