Indonesia Peringkat 3 Fintech Syariah Dunia: Peluang Koperasi Syariah Berkah
Sebuah Kabar Gembira dan Amanah Baru bagi Umat
Akhir-akhir ini, kita disajikan sebuah kabar yang patut disyukuri dan dijadikan cambuk semangat: Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai salah satu kekuatan utama di kancah keuangan Islam global. Berdasarkan laporan terkini, sektor fintech syariah Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-3 dunia, hanya berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Pencapaian ini, yang disampaikan oleh media-media kredibel seperti Kompas, bukan hanya sekadar prestasi di atas kertas. Ini adalah penanda bahwa umat Islam di Indonesia semakin melek terhadap pentingnya bertransaksi sesuai syariat, dan teknologi digital kini menjadi jembatan yang kokoh menuju ekonomi yang berkah.
Peran Koperasi Syariah dalam Ekosistem Fintech Syariah Indonesia
Posisi Indonesia di peringkat ketiga fintech syariah dunia memberikan momentum besar, terutama bagi lembaga keuangan syariah berbasis komunitas seperti Koperasi Syariah Asy-Syirkah. Di tengah derasnya arus digital, koperasi memiliki peran krusial:
- Amanah dan Kepercayaan: Koperasi, yang mengedepankan prinsip tolong-menolong dan kebersamaan (syirkah), dapat memanfaatkan teknologi fintech untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan kepada anggotanya.
- Pemerataan Ekonomi: Fintech syariah Indonesia memiliki kekuatan untuk menjangkau lapisan masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan konvensional, termasuk UMKM yang menjadi tulang punggung Koperasi Syariah.
Tentu, dalam menjalankan amanah besar ini, kita wajib selalu mengingat bahwa setiap harta yang kita dapatkan harus digunakan di jalan ketaatan, termasuk semangat untuk berinfaq.
Baca Juga : Kebijakan Kelapa Pemerintah: Strategi Mengembalikan Kejayaan Petani
Prinsip Infaq sebagai Landasan Keuangan Berkah
Dalam euforia teknologi dan pencapaian ekonomi, kita tidak boleh melupakan esensi dari keuangan Islam: ketundukan kepada Allah Azza Wajalla dan kepedulian sosial. Infaq adalah salah satu kunci untuk menjaga keberkahan dari harta yang kita kelola, termasuk yang berasal dari kemajuan di sektor fintech syariah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk berinfaq, yang tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga menyucikan jiwa dan harta.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 272)
Dalil ini menegaskan bahwa tujuan utama berinfaq adalah mencari wajah Allah, bukan sekadar imbalan duniawi. Semangat inilah yang harus mendasari setiap inovasi dan transaksi di dalam ekosistem fintech syariah Indonesia dan Koperasi Syariah Asy-Syirkah.
Baca Juga : Liga Arab Boikot Perusahaan Afiliasi Israel di Kairo
Penutup dan Tantangan Menuju Peringkat Pertama
Posisi ketiga dunia ini adalah pijakan, bukan puncak. Tantangan kita ke depan adalah mempertahankan prinsip syariah di tengah persaingan teknologi yang kian ketat. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga anggota Koperasi Syariah seperti Asy-Syirkah, harus bersinergi.
Mari kita pastikan bahwa setiap kemajuan di sektor fintech syariah indonesia benar-benar membawa manfaat (thayyiban) dan keadilan, serta menjadi sarana bagi kita semua untuk mencari keridhaan Allah Azza Wajalla.
Sumber Rujukan:
- Kompas Money: https://money.kompas.com/read/2025/09/26/143900126/fintech-syariah-ri-masuk-3-besar-dunia-masih-di-bawah-malaysia-dan-arab-saudi
- Almanhaj (Tafsir QS. Al-Baqarah: 272 dan Infaq): http://almanhaj.or.id/943-berinfaq-di-jalan-allah.html