Ujian Akhir Zaman: Ketika Manusia Tak Lagi Peduli Sumber Harta Halal atau Haram
Page 4
Ilustrasi timbangan antara harta halal dan haram, dengan timbangan haram (berbentuk uang tunai modern) lebih berat, menunjukkan Fitnah Harta Akhir Zaman.

Ujian Akhir Zaman: Ketika Manusia Tak Lagi Peduli Sumber Harta Halal atau Haram

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Dunia bergerak dengan kecepatan yang tak terbayangkan. Perlombaan untuk mengumpulkan kekayaan, meraih jabatan, dan mengejar kemewahan seringkali melenakan hati dan mengaburkan pandangan. Dalam pusaran materialisme ini, sering kita saksikan sebuah fenomena yang telah diperingatkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berabad-abad silam: Harta Haram Tanda Akhir Zaman.

Peringatan ini bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan cerminan nyata dari zaman yang kita jalani. Sebuah masa ketika standar kehalalan dan keharaman harta mulai dianggap remeh, digantikan oleh obsesi pada kuantitas, bukan keberkahan.

Peringatan Rasulullah ﷺ: Fitnah Harta di Penghujung Masa

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah nubuat yang sangat tegas, diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Artinya: “Sungguh akan datang suatu masa, di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mengambil harta, apakah dari yang halal atau dari yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

Hadits ini mengandung alarm keras bagi setiap Muslim. Sikap acuh tak acuh terhadap sumber rezeki adalah pangkal dari segala kerusakan. Ketika umat tidak lagi mempedulikan apakah hartanya didapat dari riba, suap, penipuan, atau skema batil lainnya, maka ketahuilah bahwa kita sedang berada dalam pusaran Harta Haram Tanda Akhir Zaman.

Fenomena ini tampak jelas dalam maraknya tawaran utang berbasis bunga yang mencekik (riba), bahkan yang disamarkan dengan nama “pinjaman mudah” atau “pinjaman online (pinjol)” yang menjanjikan kemudahan semu namun berujung pada kezaliman.

Baca Juga : Kunci Hidup Berkah: Doa Nabi Melindungi Diri dari Kemalasan dan Kebakhilan

Bahaya Harta Haram yang Melenyapkan Keberkahan

Mengapa kita harus sangat berhati-hati dalam menjaga sumber rezeki? Karena dampak dari harta haram tidak hanya sebatas dosa transaksional, tetapi merusak fondasi spiritual seorang hamba secara keseluruhan.

1. Doa Tertolak dan Ibadah Tertolak

Paling mengerikan, harta haram dapat menjadi penghalang antara hamba dengan Rabb-nya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seseorang yang berdoa dengan sungguh-sungguh, namun:

“Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Tubuh yang tumbuh dari yang haram menjadi tidak layak mendapatkan kemurahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

2. Hilangnya Keberkahan Harta

Seorang Muslim sejati tidak mengejar jumlah, melainkan keberkahan. Meskipun harta haram mungkin tampak banyak di mata manusia, keberkahannya akan dicabut oleh Allah Azza Wajalla. Harta tersebut akan menjadi bumerang yang mendatangkan kesengsaraan, bahkan bisa habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau musibah.

Baca Juga : 6 Sunnah Rasulullah ﷺ saat idul fitri

Menegakkan Muamalah Syariah: Solusi Menjauhi Harta Haram

Di tengah fitnah ini, kita wajib kembali kepada pedoman Islam dalam bermuamalah. Prinsip utama adalah keadilan, transparansi, dan menjauhi riba. Institusi yang berpegang teguh pada prinsip ini, seperti koperasi syariah dan entitas yang mengusung nilai-nilai syariah seperti Asy-Syirkah, menjadi penting sebagai benteng pertahanan umat dari praktik yang diharamkan.

Asy-Syirkah mengajak seluruh audiens kami, yang kami sapa sebagai Shohibus Syirkah, untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap transaksi yang kita lakukan bebas dari segala bentuk riba dan gharar (ketidakjelasan). Upaya menjaga Harta Haram Tanda Akhir Zaman adalah jihad ekonomi kita di masa kini.

Marilah kita selalu berupaya mendapatkan rezeki yang halal dan thayyib. Sebab, hanya dengan itulah kita bisa meraih ketenangan hati dan keselamatan di akhirat.

Barakallahuu Fiikum.

Sumber Rujukan:

  1. Hadits Shahih Al-Bukhari (no. 2083) dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
  2. Hadits Shahih Muslim (no. 1015) tentang tertolaknya doa karena harta haram.
  3. Almanhaj.or.id: https://almanhaj.or.id/4479-harta-haram-hanya-akan-mendatangkan-derita.html
Tentang Penulis
Picture of Asy-Syirkah Indonesia
Asy-Syirkah Indonesia

Asy-Syirkah Indonesia adalah Koperasi Syariah berdasarkan prinsip syariah murni sesuai syariat, Kitabullah Wa Sunnatu Rasulillah.

Ujian Akhir Zaman: Ketika Manusia Tak Lagi Peduli Sumber Harta Halal atau Haram
Page 4
Ujian Akhir Zaman: Ketika Manusia Tak Lagi Peduli Sumber Harta Halal atau Haram
Page 4

Ujian Akhir Zaman: Ketika Manusia Tak Lagi Peduli Sumber Harta Halal atau Haram

Ilustrasi timbangan antara harta halal dan haram, dengan timbangan haram (berbentuk uang tunai modern) lebih berat, menunjukkan Fitnah Harta Akhir Zaman.

Dunia bergerak dengan kecepatan yang tak terbayangkan. Perlombaan untuk mengumpulkan kekayaan, meraih jabatan, dan mengejar kemewahan seringkali melenakan hati dan mengaburkan pandangan. Dalam pusaran materialisme ini, sering kita saksikan sebuah fenomena yang telah diperingatkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berabad-abad silam: Harta Haram Tanda Akhir Zaman.

Peringatan ini bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan cerminan nyata dari zaman yang kita jalani. Sebuah masa ketika standar kehalalan dan keharaman harta mulai dianggap remeh, digantikan oleh obsesi pada kuantitas, bukan keberkahan.

Peringatan Rasulullah ﷺ: Fitnah Harta di Penghujung Masa

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah nubuat yang sangat tegas, diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Artinya: “Sungguh akan datang suatu masa, di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mengambil harta, apakah dari yang halal atau dari yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

Hadits ini mengandung alarm keras bagi setiap Muslim. Sikap acuh tak acuh terhadap sumber rezeki adalah pangkal dari segala kerusakan. Ketika umat tidak lagi mempedulikan apakah hartanya didapat dari riba, suap, penipuan, atau skema batil lainnya, maka ketahuilah bahwa kita sedang berada dalam pusaran Harta Haram Tanda Akhir Zaman.

Fenomena ini tampak jelas dalam maraknya tawaran utang berbasis bunga yang mencekik (riba), bahkan yang disamarkan dengan nama “pinjaman mudah” atau “pinjaman online (pinjol)” yang menjanjikan kemudahan semu namun berujung pada kezaliman.

Baca Juga : Kunci Hidup Berkah: Doa Nabi Melindungi Diri dari Kemalasan dan Kebakhilan

Bahaya Harta Haram yang Melenyapkan Keberkahan

Mengapa kita harus sangat berhati-hati dalam menjaga sumber rezeki? Karena dampak dari harta haram tidak hanya sebatas dosa transaksional, tetapi merusak fondasi spiritual seorang hamba secara keseluruhan.

1. Doa Tertolak dan Ibadah Tertolak

Paling mengerikan, harta haram dapat menjadi penghalang antara hamba dengan Rabb-nya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seseorang yang berdoa dengan sungguh-sungguh, namun:

“Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Tubuh yang tumbuh dari yang haram menjadi tidak layak mendapatkan kemurahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

2. Hilangnya Keberkahan Harta

Seorang Muslim sejati tidak mengejar jumlah, melainkan keberkahan. Meskipun harta haram mungkin tampak banyak di mata manusia, keberkahannya akan dicabut oleh Allah Azza Wajalla. Harta tersebut akan menjadi bumerang yang mendatangkan kesengsaraan, bahkan bisa habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau musibah.

Baca Juga : 6 Sunnah Rasulullah ﷺ saat idul fitri

Menegakkan Muamalah Syariah: Solusi Menjauhi Harta Haram

Di tengah fitnah ini, kita wajib kembali kepada pedoman Islam dalam bermuamalah. Prinsip utama adalah keadilan, transparansi, dan menjauhi riba. Institusi yang berpegang teguh pada prinsip ini, seperti koperasi syariah dan entitas yang mengusung nilai-nilai syariah seperti Asy-Syirkah, menjadi penting sebagai benteng pertahanan umat dari praktik yang diharamkan.

Asy-Syirkah mengajak seluruh audiens kami, yang kami sapa sebagai Shohibus Syirkah, untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap transaksi yang kita lakukan bebas dari segala bentuk riba dan gharar (ketidakjelasan). Upaya menjaga Harta Haram Tanda Akhir Zaman adalah jihad ekonomi kita di masa kini.

Marilah kita selalu berupaya mendapatkan rezeki yang halal dan thayyib. Sebab, hanya dengan itulah kita bisa meraih ketenangan hati dan keselamatan di akhirat.

Barakallahuu Fiikum.

Sumber Rujukan:

  1. Hadits Shahih Al-Bukhari (no. 2083) dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
  2. Hadits Shahih Muslim (no. 1015) tentang tertolaknya doa karena harta haram.
  3. Almanhaj.or.id: https://almanhaj.or.id/4479-harta-haram-hanya-akan-mendatangkan-derita.html
Picture of Asy-Syirkah Indonesia
Asy-Syirkah Indonesia

Asy-Syirkah Indonesia adalah Koperasi Syariah berdasarkan prinsip syariah murni sesuai syariat, Kitabullah Wa Sunnatu Rasulillah.

All Posts
Postingan Serupa
0%