Sudahkah kita membekali diri dengan pengetahuan sebelum terjun ke dunia perdagangan?
Banyak orang beranggapan bahwa menjadi pedagang atau pebisnis adalah hal yang sederhana. Yang penting adalah memiliki modal, memahami cara produksi, dan menguasai strategi pemasaran. Namun, sebagai seorang muslim yang ingin menjalani hidup sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya, ada satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan: memahami hukum syari’at yang terkait dengan perdagangan.
Sayangnya, di zaman sekarang ini, banyak yang mengesampingkan syariat dan tidak lagi memikirkan mana yang halal dan haram. Mereka melakukan segala cara demi mencapai tujuan hidup mereka, tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Hal ini mengingatkan kita akan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh hikmah.
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.”
Daftar Isi
Sudahkah Kita Memiliki Ilmu Sebelum Berdagang?
Sebagai seorang muslim, sangat penting untuk memahami prinsip bahwa ilmu harus didahulukan sebelum melakukan suatu perbuatan. Sebelum kita terjun ke dalam suatu amalan, kita perlu memiliki pengetahuan yang benar agar tidak tersesat dalam tindakan kita. Tak jarang, banyak orang yang melakukan ibadah atau amalan lain tanpa pemahaman yang cukup, yang pada akhirnya membuat amalan tersebut tidak diterima atau menjadi sia-sia.
Inilah sebabnya mengapa para ulama sangat menekankan pentingnya mendahulukan ilmu. Prinsip ini sering kali mereka jadikan sebagai fondasi utama dalam karya-karya mereka. Contohnya adalah Imam Bukhari, seorang ulama hadits ternama. Dalam kitab Shahih Bukhari, beliau memulai dengan bab yang berjudul “Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat”. Di dalam bab ini, beliau mengutip firman Allah Ta’ala:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19).
Imam Bukhari menjelaskan bahwa dalam ayat ini, Allah memerintahkan untuk memulai dengan ilmu sebelum beramal. Penekanan ini menunjukkan bahwa pengetahuan harus mendahului perbuatan.
Ilmu adalah Pemimpin dari Segala Amalan
Imam Bukhari rahimahullah menyampaikan prinsip yang mendalam tentang pentingnya ilmu sebelum beramal. Hal ini sejalan dengan perkataan sahabat mulia, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu:
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal, dan amalan itu mengikuti ilmu.”
Prinsip ini dikuatkan oleh banyak ulama lainnya, salah satunya adalah Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah. Beliau berdalil dengan surat Muhammad ayat 19 untuk menekankan keutamaan ilmu sebelum beramal:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَٱسْتَغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۗ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad: 19)
Sufyan bin ‘Uyainah menjelaskan bahwa Allah memulai dengan perintah untuk berilmu, baru kemudian memerintahkan untuk beramal. Ini menunjukkan bahwa ilmu adalah dasar dari segala perbuatan, karena tanpa ilmu, amalan menjadi tidak berarti.
Al Muhallab rahimahullah menambahkan bahwa amalan yang bermanfaat adalah amalan yang didahului dengan ilmu. Sebuah amalan yang dilakukan tanpa niat yang benar, tanpa mengharap pahala dari Allah, dan tanpa keikhlasan, tidak dianggap sebagai amalan yang sah.
Ibnul Munir rahimahullah juga menjelaskan bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan. Ilmu meluruskan niat, dan niat yang benar akan memperbaiki amalan.
Mau Meraih Kebaikan? Pelajari Prinsip Muamalah!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan untuknya, maka Allah akan memahamkannya tentang agama.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa setiap orang yang Allah kehendaki kebaikan, pasti akan diberi pemahaman dalam agama. Sebaliknya, jika seseorang tidak diberi pemahaman tentang agama, maka itu tanda Allah tidak menghendaki kebaikan dan kemaslahatan pada dirinya. Dengan demikian, jika ingin diberi keberkahan dan kebaikan dalam berdagang, penting bagi kita untuk memahami hukum-hukum yang terkait dengan perdagangan.
Bahkan, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan orang-orang yang tidak memahami prinsip muamalah agar tidak berdagang di pasar. Beliau berkata:
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami kecuali ia memahami dengan baik seluk-beluk riba.”
Memahami muamalah adalah kunci untuk meraih kebaikan dan keberkahan dalam bisnis serta menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan.