Setiap Muslim yang beriman pasti mendambakan keberkahan dalam setiap aspek hidupnya, termasuk dalam harta. Namun, di tengah beragamnya tawaran muamalah, seringkali kita bingung membedakan mana yang halal dan mana yang haram. Padahal, pemahaman yang benar tentang konsep harta halal dan haram adalah pondasi utama dalam menjaga keimanan dan keberkahan. Artikel ini akan memandu Anda memahami kaidah-kaidah dasar dalam Islam serta bagaimana sebuah koperasi syariah seperti Asy-Syirkah bisa menjadi solusi.
Pentingnya Memastikan Harta yang Halal dan Menjauhi Haram
Mengapa Islam begitu menekankan pentingnya mencari harta yang halal? Bukan hanya soal ibadah, tapi juga keberkahan hidup. Harta yang didapatkan dari jalan yang haram akan mendatangkan kerugian, baik di dunia maupun akhirat.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (samar). Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi kaidah emas bagi kita. Seorang Muslim wajib menjauhi harta haram, serta berhati-hati dengan harta yang masih syubhat (samar hukumnya). Amal ibadah kita, seperti doa dan sedekah, bahkan bisa tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala jika dibiayai dari harta haram.
Jebakan Harta Haram dalam Muamalah Kontemporer
Di era modern, jebakan harta haram seringkali tidak terlihat secara langsung. Beberapa contoh praktik yang harus kita hindari dalam muamalah adalah:
- Riba: Tambahan yang diambil dari transaksi pinjaman. Riba adalah dosa besar yang secara tegas dilarang oleh Allah Azza Wajalla.
- Gharar: Transaksi yang mengandung ketidakpastian atau spekulasi berlebihan. Contohnya, jual-beli yang tidak jelas objeknya.
- Maysir: Segala bentuk perjudian yang menggantungkan keuntungan pada keberuntungan semata.
- Zhulm: Kezaliman atau penipuan dalam transaksi yang merugikan salah satu pihak.
Sebagai koperasi syariah, Asy-Syirkah hadir untuk memastikan setiap transaksi terbebas dari keempat unsur haram ini.
Asy-Syirkah: Solusi Koperasi Syariah untuk Harta yang Berkah
Memahami konsep harta halal dan haram saja tidak cukup. Dibutuhkan tempat untuk berinvestasi dan bertransaksi yang aman, tepercaya, dan sesuai syariat.
Asy-Syirkah hadir sebagai koperasi syariah yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta prinsip manhaj salaf. Kami menawarkan solusi investasi yang:
- Purely Syariah: Setiap akad dikaji dan dipastikan sesuai syariat, tanpa riba, gharar, maysir, maupun zhulm.
- Feasible, Profitable, Secured: Hanya berinvestasi pada proyek riil yang teruji kelayakannya, memiliki potensi keuntungan optimal, dan dijamin dengan kolateral aset riil.
- Koperasi Syariah ini berupaya menjadi solusi bagi Anda yang ingin memastikan harta dan muamalah Anda senantiasa di jalan yang halal.
Kesimpulan
Menjaga kehalalan harta adalah kewajiban yang tidak bisa kita tawar. Dengan memahami konsep harta halal dan haram serta menjauhi segala yang dilarang, kita akan mendapatkan ketenangan dan keberkahan dari Allah Azza Wajalla. Mari bersama-sama wujudkan muamalah yang bersih dan berkah bersama koperasi syariah seperti Asy-Syirkah.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana Asy-Syirkah dapat membantu Anda berinvestasi dengan halal, silakan Klik disini
Sumber Referensi: