Pembiayaan
SYARAT UMUM MENDAPATKAN PEMBIAYAAN DARI ASY-SYIRKAH:
- Melengkapi seluruh dokumen legalitas yang dibutuhkan
- Mengisi Form Permohonan Pembiayaan
- Memiliki usaha yang sudah beropearsi minimal 2 tahun.
- Menyediakan laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Menyediakan laporan realisasi penjualan 6 bulan terakhir
- Menyediakan mutasi rekening koran 6 bulan terakhir
Pembiayaan Akad Musyarakah (Bagi Hasil)
Pembiayaan modal kerja dengan hasil yang fleksibel. Pengembalian modal investor sesuai dengan jangka waktu proyek.
Fitur Pembiayaan
1. Asy-Syirkah menerapkan Akad kerjasama / Syirkah dengan pola profit & loss sharing
2.Agunan yang disediakan, hanya diperuntukan sebagai jaminan keamanahan dalam hal terjadi tindakan penyelewengan penggunaan dana oleh nasabah.
3. Pengembalian modal dan bagi hasil sesuai dengan realisasi arus kas usaha
4. Memiliki Jangka waktu < 1 tahun
Pembiayaan Akad Murabahah (Jual - Beli)
Pembiayaan barang yang dimiliki Asy-Syirkah secara sempurna. Tanpa Denda, bebas Riba, Gharar & Zalim.
Fitur Pembiayaan
1. Barang dimiliki secara sempurna (Qabdh) oleh Asy-Syirkah sebelum akad Murabahah dilakukan.
2. Periode angsuran selama 3-10 bulan
3. Tidak ada denda untuk keterlambatan angsuran, namun apabila mengalami keterlambatan
3 (tiga) kali angsuran atau wanprestasi lainnya maka dilakukan penjualan agunan seketika
4. Transaksi jual beli riil bebas riba